Sudahkah Anda Beli Pangan Lokal? (Selamat Hari Tani Nasional 24 September)
* Hari Tani Nasional ditetapkan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno pada tahun 1960 yang diatur ketepatannya pada bagian dari pokok Undang-undang Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). Undang-undang ini sebagai representasi negara dalam mengupayakan 3 aspek utama dalam bidang agaria yaitu Ketahanan Pangan, Kedaulatan Pangan dan Kebijakan Pertanian . Kini, setelah 58 tahun semenjak Hari Tani Nasional ditetapkan, apakah sudah menemui titik terang dalam bidang agaria atau justru 3 aspek yang diemban negara dalam kewajibannya tersebut hanya perihal undang-undang semata? Semenjak merdeka tahun 1945, bidang agaria (pangan) adalah salah satu pokok tugas yang di prioritaskan oleh pemerintah pasca penjajahan agar setiap warga negara mampu hidup sejahtera melalui agaria yang notabene merupakan negara yang sangat potensial pada usaha ekonomi agraria. Berbagai upaya dicoba negara agar setiap warga negara mampu hidup melalui aktivitas agraria. Upaya t...